Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3)

Assalamualaikum wr.wb
Kali ini saya akan berbagi tentang K3.Apa itu K3 ?  Apa manfaatnya dalam dunia kerja?
yuk kita simak !!!


A.RINGKASAN MATERI
     Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun idustri.Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.

B.LATAR BELAKANG
      ingn mempeljari kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

C.MAKSUDN  DAN  TUJUAN
      Memahami dan dapat melaksanakan K3.

D.PEMBAHASAN

TUJUAN K3 (KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
  •     Menghindari hal-hal atau kondisi yang kita tidak inginkan dan menggapai tujuan yang ingin di capai berupa hasil kerja yang maksimal. Tujuan utama K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja terhadap para pekerja agar tidak mengalami cedera.
        Keselamatan Kerja. Di dalamnya terdapat 3 (tiga) tujuan utama dalam Penerapan K3 berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yaitu antara lain :
  • Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
  • Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
  • Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.
   berdasarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja di atas,adapun tujuannya yaitu sbb:
Mencegah dan mengurangi dan memadamkan kebakaran 

 - Mencegah dan mengurangi kecelakaan
Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan dari pada waktu kebakaran atau  kejadian  kejadian lain yang berbahaya 
Memberi pertolongan pada kecelaka.
  

MANFAAT K3 DALAM BEKERJA BESERTA TUJUANYA
   Banyak perusahaan atau pengusaha yang merasa jika Audit adalah proses untuk mencari kesalahan yang dilakukan oleh pengusaha tersebut atau karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut merasa bahwa ia sedang diperiksa dan dicari kesalahannya sehingga anggapan bahwa Audit itu akan membuat mereka berada dalam masalah.
Berikut ini adalah 4 manfaat Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);
1. Mejemen mengetahui kelemahan unsur sistem operasi sebelum timbul gangguan operasi, insiden atau kecelakaan yang merugikan shingga kerugian dapat ditekan dan keandalan serta efisiensi dapat ditingkatkan
2. Diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja yang ada saat minim sasaran apa yang ingin dicapai dimasa mendatang dan tingkat pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku
3. Diperoleh peningkatan pengetahuan, kematangan dan kesadaran tentang K3 bagi karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan audit keselamtan dan kesehatan kerja
4. Penigkatan citra perusahaan.


Adapun manfaat penerapan 5R (5S) di tempat kerja antara lain :
  1. Meningkatkan produktivitas karena pengaturan tempat kerja yang lebih efisien.
  2. Meningkatkan kenyamanan karena tempat kerja selalu bersih dan menjadi luas/lapang.
  3. Mengurangi bahaya di tempat kerja karena kualitas tempat kerja yang bagus/baik.
  4. Menambah penghematan karena menghilangkan berbagai pemborosan di tempat kerja.
Budaya 5R (5S) sudah banyak diterapkan pada perusahaan-perusahaan, bahkan dengan menerapkan budaya 5R (5S) di tempat tersebut itulah perusahaan-perusahaan banyak yang berkembang menjadi perusahaan kelas atas. Budaya 5R (5S) merupakan investasi awal bagi sebuah perusahaan untuk menuju kesuksesan berkelanjutan.


PERAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA(K3)

     Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
       Berdasarkan pengertian K3 sebelumnya, bisa dirumuskan suatu kesimpulan mengenai peran K3. Berikut ini gambaran singkat Peran KeamananKesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) :
  • Setiap karyawan atau tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya, dalam melakukan kegiatan atau pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas perusahaan pada khususnya; juga produktivitas nasional secara umum.
  • Setiap individu / orang / manusia yang berada di tempat kerja perlu terjamin keselamatannya.
  • Setiap sumber produksi / alat-alat / inventory perlu dipakai dan dipergunakan secara aman, efisien, serta tepat guna.
  • Merupakan tindakan preventifantisipatif / pencegahan dari sebuah lembaga / perusahaan untuk mengurangi / meminimalkan kemungkinan terjadinya kecelakaan atau sakit akibat kerja; sehingga dapat mengurangi anggaran biaya perusahaan. 

E.KESIMPULAN 
        Kesehatan dan Keselamatan Kerja sangat penting dalam dunia kerja atau industri,karena hal itu dapat menunjang kesehtan dan keselamatan kerja dalam dunia kerja.

sekian dulu,semoga bermanfaat
wassalamualaikum wr.wb
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan_dan_keselamatan_kerja
Previous
Next Post »
Thanks for your comment